WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku, Kompol Bambang Surya Wiharga, dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan.
Pencopotan tersebut dilakukan karena Bambang dinilai melanggar disiplin dengan menonjok seorang sopir taksi online di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, membenarkan pencopotan ini dan menyebutkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kapolda Maluku untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.
Aries berharap kejadian ini dapat menjadi pengingat bagi anggota polisi di Maluku agar selalu bersikap disiplin.
"Ini sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda, siapa pun anggota yang melanggar akan ditindak tegas, tanpa kompromi," tegas Aries.
Baca Juga:
Terungkap Bocah yang Bawa Kabur Mobil hingga Tabrakan di Kemang Ternyata Milik Tetangga
Saat ini, Bambang dipindahkan ke Yanma dengan status non-job.
Insiden pemukulan yang dilakukan oleh Kompol Bambang sempat viral.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pemukulan itu terjadi pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.