WahanaNews.co | Tiga orang yang diduga pelaku penembakan Dantim Badan Intelijen Strategis (Bais) wilayah Pidie, Aceh, Kapten Abdul Majid, berhasil ditangkap oleh polisi.
Berdasarkan penangkapan tersebut, polisi menyebutkan motif pembunuhan adalah untuk merampok korban.
Baca Juga:
Istri Pengacara Rudi S Gani: Suami Saya Tak Punya Musuh, Tapi Gugur di Tengah Kasus Besar
"Motifnya ingin memiliki uang dari korban, murni perampokan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Minggu (31/10/2021).
Ketiga pelaku berinisial D, M, dan F. Menurut Winardy, ketiga pelaku merencanakan perampokan sehari sebelum kejadian, Kamis (28/10). Ketiganya disebut bertemu di kebun cabai milik D.
Dalam aksi itu, D berperan sebagai penyedia senjata jenis SS1-V2 dan F bertindak sebagai eksekutor. Winardy menyatakan tersangka M diduga yang mengatur strategi perampokan tersebut.
Baca Juga:
Tragis! Pengacara Senior Ditembak Mati di Malam Tahun Baru di Bone
"Tersangka M ini mengetahui keseharian korban. Dia kenal dengan korban," jelas Winardy.
Setelah rencana matang, M disebut menghubungi korban untuk datang ke lokasi di Jalan Lhok Krincong Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie, Aceh. Korban Kapten Majid datang dengan mengendarai mobil.
Setiba di lokasi, M disebut memberi kode. Tersangka F lalu menembak dalam jarak dekat dari luar mobil. Peluru tembus pintu samping kanan mobil dan terkena pinggang kanan tembus ke pinggang kiri.