Winardy menjelaskan, tersangka M lalu mengambil uang yang dibawa korban. Ketiga pelaku selanjutnya melarikan diri.
"Uang milik korban yang diambil tersangka berjumlah Rp 35 juta. Uang itu dibagi untuk tersangka F sebesar Rp 1 juta, D Rp 1,5 juta, dan sisanya diambil untuk M," ujar Winardy.
Baca Juga:
Yan Christian Warinussy Berharap Kapolresta Manokwari Profesional dalam Penanganan Kasus Pencobaan Pembunuhan Terhadap Dirinya
Setelah dilakukan penyelidikan, ketiganya akhirnya diciduk di tiga lokasi.
Tersangka D ditangkap di Kecamatan Sakti, Pidie, sekitar pukul 00.20 WIB dini hari tadi, M diciduk di Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, sekitar pukul 06.00 WIB, serta F dibekuk di Trienggadeng, Pidie Jaya, sekitar pukul 09.30 WIB.
"Ketiga tersangka merupakan warga sipil. Mereka sekarang ditahan di Polres Pidie," ujar Winardy. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.