"Saat dilakukan penyelidikan, terlihat kontraktor didatangi oleh dua orang yang diduga pelaku pemerasan. Keduanya berinisial D dan BU sedang meminta uang secara paksa," ujarnya.
Saat itu, keduanya segera ditangkap. Keduanya ditangkap beserta uang tunai Rp 5 juta yang merupakan hasil pemerasan tersebut.
Baca Juga:
Tragis, Anak Perempuan 4 Tahun Hanyut di Depan Rumah Saat Hujan Deras
"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, didapati pelaku lain berinisial BE dan ditemukan barang bukti berupa sebuah golok," terangnya.
Polisi juga memeriksa saksi-saksi di TKP. Setelah itu, ketiga pelaku diamankan ke Mapolsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.