WahanaNews.co | Kegiatan latihan silat salah satu perguruan di Gedung Serba Guna Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Tulungagung dibubarkan polisi.
Polisi beralasan, pembubaran dilakukan karena Tulungagung masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga:
Muhammadiyah Bantah Kabar Viral Mbah Trimo Wakafkan 12 SPBU dan Cek Rp10 Miliar
"Kami bubarkan karena latihan itu sudah menimbulkan kerumunan. Pesertanya ada 100 orang lebih, sementara Tulungagung masih memberlakukan status PPKM," kata Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Rudi Purwanto, dikonfirmasi usai pembubaran, dikutip Minggu (31/10/2021).
Rudi memimpin langsung pembubaran latihan silat itu.
Menurutnya, langkah tegas polisi direspons baik pengurus perguruan silat.
Baca Juga:
Kesiapsiagaan Tinggi Dinkes Tulungagung Hadapi Lonjakan Kasus DBD
Mereka mengakui kesalahannya dan menghormati kebijakan PPKM.
Apalagi, mereka juga tidak mengantongi izin.
Kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu sempat disesalkan sejumlah warga sekitar.
Pasalnya, gedung serba guna yang digunakan sebagai tempat latihan merupakan aset Satpol PP Tulungagung.
Gedung itu berada tepat di depan Pendopo Kabupaten Tulungagung.
Berdasarkan pengakuan panitia, kata Rudi, kegiatan itu bertujuan mencari atlet untuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Polisi, kata dia, memutuskan membubarkan kegiatan itu karena tak mengantongi izin dan terdapat pengaduan warga.
Apalagi di waktu bersamaan, ada kegiatan pengesahan anggota perguruan silat lain di Lapangan Rejoagung.
"Dalam izin lisan yang disampaikan, jumlah peserta tak sampai 50 orang, namun saat acara berlangsung, ada sekitar 100 orang yang datang. Makanya saya suruh pulang (bubar)," ujarnya.
Kepada petugas, ketua panitia kegiatan seleksi Heru mengaku tak menyangka lebih banyak dari yang diperkirakan.
Awalnya, panitia menduga kegiatan itu dihadiri 48 peserta.
"Ternyata banyak yang datang, kami juga tak menyangka," ujar Heru.
"Saya meminta maaf kepada Satpol PP, ini menjadi pembelajaran buat kami," tambahnya.
Sementara itu, Kastpol PP Kabupaten Tulungagung Wahyid Masrur mengaku tak tahu ada kegiatan silat di gedung serba guna.
Mendengar kabar itu, Wahyid langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pembubaran.
"Sudah saya suruh bubarkan," ujarnya. [qnt]