WahanaNews.co, Subang - Setelah dua tahun menjadi misteri, kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang akhirnya mendapat jawaban. Ada total 5 tersangka yang telah ditetapkan, termasuk Yosef, suami Tuti, dan ayah dari Amalia.
Pemecahan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia yang telah menjadi tanda tanya selama dua tahun ini seolah membenarkan firasat dr. Sumy Hastry Purwanti, seorang dokter forensik berpangkat komisaris besar (kombes) polisi yang terlibat dalam pemeriksaan jasad Tuti dan Amalia.
Baca Juga:
LPDB-KUMKM Siap Dukung Program Pemerintah Mendatang Perkuat Peran Koperasi Unit Desa
Dalam pernyataannya sebelumnya, dr. Hastry pernah melakukan pemeriksaan terhadap jasad Tuti dan Amalia dan mengungkapkan firasatnya tentang dua pelaku pembunuhan sadis yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021. Pernyataan dr. Hastry tersebut rupanya mengungkapkan petunjuk yang akhirnya menjadi kenyataan.
Seperti dilansir dari Tribunnews Bogor, Sabtu (20/10/2023), dr. Hastry pernah menyampaikan bahwa ia menemukan dua DNA asing di tempat kejadian perkara yang terletak di Desa Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
"Di TKP itu ada dua DNA yang asing," kata dr Hastry dalam video viral di TikTok akun @storyku_25.
Baca Juga:
Kemah Bakti Harmoni Beragama III tahun 2024, Badruzaman: Sisingaan Subang Meriahkan Acara
Dalam pernyataan terbarunya di pertengahan 2023, dr Hastry mengaku sudah tahu petunjuk yang mengarah pada sosok pelaku.
Namun nyatanya penyidik Polda Jabar belum bisa menetapkan satu tersangka pun hingga dua tahun kasus tersebut terjadi.
Padahal menurut dr Hastry, pihak kepolisian sudah bisa mengambil petunjuk soal pemeriksaan DNA pada ratusan saksi.
"Saya gemas, padahal menurut saya itu bisa. Kita main DNA. DNA-nya udah, tapi enggak ada yang cocok.
Kalau enggak ada yang cocok, kita cari dari DNA itu saksi, dari saksi itu enggak ada yang cocok. Kita tarik lah garis keturunan ibu, siapa tahu ada yang cocok, ternyata belum dikerjakan," ungkap dr Hastry.
"Pelakunya belum ditangkap padahal saya udah otopsi kedua. Dan saya sudah jelaskan, paparan, kasih clue tapi belum ada tersangka sampai sekarang," sambungnya.
Bak ingin memperjelas firasatnya, dr Hastry pun mengurai dua inisial nama terduga pelaku yang disinyalir terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak itu.
Dua inisial itu adalah D dan A.
"Pelaku Subang mengerti Forensik (mayat dimandikan). Dua DNA Pelaku bukan DNA inti..(DNA asing) tp di kenal Korban. Jangan2..pelakunya D and A ?" tanya akun @my.channel018 di kolom komentar Instagram dr Hastry.
"D dan A ini harus diambil sampel DNA nya utk dibandingkan," jawab dr Hastry.
Tak disangka, dua inisial nama yang diurai dr Hastry semuanya ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka di pertengahan Oktober 2023 ini. Inisial D untuk Danu, dan A untuk Abi.
Sempat Didatangi Tuti Lewat Mimpi
Jauh sebelum penetapan tersangka oleh penyidik Polda Jabar, dr Hastry nyatanya telah berfirasat kuat.
Terlebih dr Hastry pernah didatangi korban kasus Subang lewat mimpi.
Dalam podcast bersama Denny Darko, dr Hastry blak-blakan bercerita pernah didatangi almarhumah Tuti melalui mimpi.
Di mimpi tersebut, almarhumah Tuti memohon kepada dr Hastry agar dibantu.
"Tiba-tiba korban datang (lewat mimpi) dan minta tolong. Akhirnya saya memutuskan ke Subang," akui dr Hastry, mengutip Tribunnews.
"Jadi dr Hastry merasa didatangi korban lewat mimpi?" tanya Denny Darko.
"Tidak merasa, memang iya," jawab dr Hastry.
"Memang iya (mimpi didatangi korban)?" timpal Denny Darko terkejut.
Gara-gara mimpi itulah, dr Hastry akhirnya mengautopsi ulang jenazah Tuti dan Amalia.
Seperti diketahui, dr Hastry baru melakukan autopsi terhadap jenazah Tuti dan Amalia pada tanggal 2 Oktober 2021 atau dua bulan setelah kejadian.
"Jadi kenapa panjenengan datang, ternyata karena itu juga (mimpi didatangi korban)?" tanya Denny Darko lagi.
"Iya," akui dr Hastry.
Kini, mengetahui polisi telah menetapkan lima tersangka, dr Hastry lega.
Menurutnya kasus pembunuhan keji tersebut bakal terungkap keseluruhannya.
"Bismillah ..Done," ujar dr Hastry.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]