"Pemda sudah mengumumkan. Kok tiba-tiba dibatalkan.
Saya rugi, dong," kata Yanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yanto mengatakan CV Adhi
Prima Sentosa merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang penjahitan baju
dan sejenisnya.
Baca Juga:
Pemerintah Tangerang Selatan: Strategi Kurangi Kemiskinan dengan Dukungan Biaya
"Benar alamatnya Griya Mukti Asri C17/07 dan mempunyai
workshop di Jakarta. Dalam pengadaan seragam DPRD Kota Tangerang, pihak CV Adhi
Prima Sentosa menempuh prosedur pengadaan sesuai PP 18/2017. Tender itu tertera
dalam LPSE dan diikuti perusahaan mana pun," kata Yanto, Rabu (11/8).
Yanto mengaku bukan pertama kalinya CV Adhi Prima Sentosa
memenangi tender seragam dinas DPRD Kota Tangerang. Ia menyesalkan sejumlah
pihak yang mengusulkan untuk membatalkan tender pengadaan baju dinas DPRD itu.
"Kami akan gugat pihak pemda Kota Tangerang. Kami sudah
dirugikan. Karena secara profesional perusahaan kami lengkap, workshop-nya ada.
Dan seragam kami sudah dikenal. Kami akan tuntut," kata Yanto. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.