WahanaNews.co, Sumedang - Pemerintah Kabupaten Sumedang melaksanakan peningkatan kapasitas bagi para pengelola kegiatan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Hal itu dilakukan Pemkab Sumedang untuk mengoptimalkan penggunaan DBHCHT sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
Waspada Musim Hujan, PLN UP3 Sumedang Minta Masyarakat Bijak Gunakan Listrik
Peningkatan kapasitas seperti Capacity Building Pengelolaan DBHCHT yang diselenggarakan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, di Sapphire City Park Sumedang.
Capacity Building Pengelolaan DBHCHT Kabupaten Sumedang tahun 2024 ini dibuka Pelaksana Harian Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumedang, Dikdik Syeh Rizki, Kamis (27/6/2024).
Dalam sambutannya, Dikdik Syeh Rizki menyampaikan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas ini, merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan proses perencanaan, penganggaran, penggunaan, dan pelaporan penggunaan DBHCHT di Sumedang.
Baca Juga:
KPU Sumedang Gelar Simulasi Pemilu 2024, Siapkan 2.012 TPS untuk Pertarungan Elektoral
Dikdik mengatakan, kegiatan yang akan dilaksanakan pada Kamis dan Jumat ini, pesertanya melibatkan para pengelola kegiatan atau Pelaksana Teknis dari setiap OPD yang menerima anggaran DBHCHT.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para pelaksana teknis, dalam hal penggunaan DBHCHT agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam PMK Nomor 215/PMK/07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT,” jelas Dikdik.
Kegiatan Capacity Building ini, imbuh Dikdik, diharapkan mampu meningkatkan keterampilan dan kualitas Penyusunan Rencana Kegiatan dan Penggaran (RKP) dalam penggunaan DBHCHT, sekaligus untuk meningkatkan keterampilan dan kualitas pengendalian dan Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan dan Keuangan DBHCHT di Kabupaten Sumedang.