WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hal itu telah disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.
Baca Juga:
Pernah Dipimpin Hans Tomasoa, Inilah Profil PT Samudera Indonesia
Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan para Ketua RT dan RW itu disiapkan untuk tiga bulan ke depan terhitung mulai Oktober. Anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 1 miliar.
"Saya juga kemaren janji kepada para RT/RW, dan Alhamdulillah untuk tiga bulan ke depan kita bisa mengalokasikan BPJS Ketenagakerjaan untuk RT/RW se-Kabupaten Bogor. Anggarannya sekira Rp 1 miliar," kata Iwan usai Rapat Paripurna pengesahan APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Sabtu (30/9/2023) malam.
Iwan menyebut BPJS Ketenagakerjaan selama ini identik dengan pekerja formal. Sementara untuk Ketua RT dan RW belum diberikan. Padahal, kata dia, Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintah di masyarakat.
Baca Juga:
410 Kepala Desa di Kabupaten Bogor Mendapat Perpanjangan Masa Jabatan
"Tujuan utama pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan pada Ketua RT/RW. Harapannya, ada kenyamanan dan jaminan bagi Ketua RT dan RW yang melaksanakan tugas. Sehingga ketika ada yang meninggal dunia, nantinya akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Untuk diketahui, ada 19.235 Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor. Iwan berharap pemberian jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan tersebut memicu para Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor bisa bekerja semakin baik.
"Mudah-mudahan bisa memicu semangat kerja para Ketua RT/RW. Jadi selain BPJS Kesehatan, kita juga bisa mengakomodir BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh RT/RW. Kita akan segera ditindaklanjuti teknisnya dan jumlah pasti penerimanya," ujar Iwan.
Dia meminta kerja sama dari para camat hingga kepala desa untuk membantu mempersiapkan segala hal agar program tersebut bisa terlaksana dengan baik.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.