WAHANANEWS.CO, Garut - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut resmi memperpanjang masa Tanggap Darurat bencana untuk memastikan pemulihan infrastruktur penting yang masih terhambat akibat banjir di sejumlah kecamatan.
Keputusan ini diambil menyusul kondisi di lapangan yang menunjukkan ribuan warga masih terdampak, terutama di wilayah selatan Garut, di mana akses jalan dan jembatan terputus sejak banjir pertama terjadi (8/12/2025).
Baca Juga:
Pemkab Garut Batasi Operasional Truk Tambang demi Kurangi Kemacetan Akhir Pekan
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menjelaskan bahwa hasil evaluasi tahap kedua mengindikasikan masih terjadinya banjir susulan.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus memperpanjang masa penanganan darurat agar aktivitas masyarakat dapat terus berjalan.
“Kegiatan hari ini kami melakukan evaluasi tanggap darurat untuk fase yang kedua, alhamdulillah fase yang kedua ini sudah selesai, tapi kemudian kita melihat bahwa memang masih ada bencana banjir yang turun, nah itu segera kita lakukan recovery,” ujar Nurdin.
Baca Juga:
Garut Lirik Rusia Kerja Sama Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi
Perpanjangan masa Tanggap Darurat tersebut ditetapkan berlangsung mulai 9–23 Desember 2025.
Pemkab meyakini tambahan waktu ini diperlukan untuk memastikan langkah-langkah pemulihan lanjutan dapat terlaksana lebih optimal.
“Tanggap darurat ini kita perpanjang rentang waktu 14 hari ke depan,” katanya.