Kendaraan bertenaga besar kebanyakan masih berbahan bakar minyak. Sehingga, sebagian besar kendaraan dinas Pemkab Malang pakai BBM.
Didik sendiri memastikan mata anggaran pengadaan mobil listrik nihil di APBD 2023.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
“Landscape medan jalan di Kabupaten Malang berat dan luas. Selain itu, mobil yang sudah ada sekarang masih layak. Sehingga, lebih baik penganggaran ke bidang yang lain,” jelas mantan Kades Tunjungtirto, Kecamatan Singosari tersebut.
Pemkab tidak mau memaksakan pengadaan mobil listrik. Misalnya, pengadaan kendaraan listrik untuk dinas di sekitar kota.
Bagi Didik, hal ini tidak efektif karena kebutuhan pelayanan pemerintahan harus bisa mencakup Kabupaten Malang. Sedangkan, wilayah Bumi Arema sangat luas.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
“Kalau memaksa pengadaan mobil listrik untuk wilayah perkotaan, terlalu terbatas gerakannya. Sehingga kami anggap mobil listrik tidak di tahun 2023. Mungkin saja di 2024,” tambah mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang itu.
Keputusan Pemkab Malang ini menyusul sikap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Anak Presiden RI tersebut adalah pemimpin daerah pertama yang menyatakan tidak menganggarkan mobil listrik.