WAHANANEWS.CO, Kota Bekasi - Pemerintah Daerah Kota Bekasi menyepakati perjanjian kerjasama pengelolaan sampah dengan pihak swasta. Kerjasama tersebut resmi disepakati antara Pemerintah Daerah Kota Bekasi dengan PT Wasteforchange Alam Indonesia, Senin (29/9/2025).
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, kerjasama tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dan sektor swasta dalam penanganan sampah kota.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Polisi Amankan 7 Pelaku Baru
“Kita terus berkomitmen membangun Kota Bekasi yang bersih, tertib, dan berkelanjutan. Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Tri Adhianto, dalam sambutannya usai menandatangani kerjasama di halaman Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (29/9/2025) melansir RRI.
Ia juga mengatakan, Pemkot Bekasi terus berupaya menangani permasalahan sampah di wilayahnya. Termasuk mendorong timbulnya gerakan partisipasi dalam pengelolaan sampah.
"Sampah tidak bisa ditangani sendiri, perlu adanya kolaborasi. Oleh karena itu, kami juga mendorong partisipasi masyarakat salah satunya melalui gerakan bank sampah," ujarnya,
Baca Juga:
RS Polri Ungkap Luka Benda Tumpul di Tubuh Kacab Bank BUMN yang Diculik dan Dibunuh
Terpisah Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti mengatakan, sampah perlu dikelola sejak dari hulu yakni masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong agar Pemkot Bekasi serius melakukan pemilahan sampah di sektor hulu.
Menurutnya, pemilahan sampah diyakini bisa mengurangi sampah hingga 30 persen. Sehingga hal ini akan membantu mengurangi jumlah sampah yang ada di Kota Bekasi.
“Saya berharap pemerintah memastikan anggaran untuk memulai program pemilahan sampah dari hulu yaitu masyarakat. Karena pemilahan sampah akan dapat mengurangi sampah Kota Bekasi,” katanya.