WAHANANEWS.CO, Jakarta – Meskipun Eddy Sumarman telah dicopot dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan saat ini terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Untuk perkara yang ditangani oleh KPK saat ini, khususnya yang menjerat para oknum jaksa, koordinasi terus dilakukan. Kejagung pun mendukung penuh proses hukum di KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu (28/12/2025).
Baca Juga:
KPK Ungkap Alasan Lakukan Tiga OTT dalam Sehari
Lebih lanjut Budi mengatakan KPK memandang pencopotan jabatan tersebut sebagai ranah internal Kejagung.
“Rotasi dan mutasi adalah bagian dari manajemen SDM yang merupakan ranah internal Kejaksaan Agung,” katanya.
Sementara itu, ketika ditanya peluang memeriksa Eddy Sumarman ke depannya, Budi mengatakan KPK saat ini masih fokus pada pokok perkara yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Baca Juga:
KPK Sita Dokumen dan Uang dari Penggeledahan Rumah Plt Gubernur Riau SFH
“Untuk penyidikan perkara Bekasi, saat ini masih fokus untuk perkara suap ijon proyeknya,” ujarnya.
Walaupun demikian, dia mengajak semua pihak untuk menunggu perkembangan dari penyidikan kasus tersebut.
“Kita tunggu perkembangan penyidikan perkara ini,” katanya.