WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menguliti dugaan aliran uang dalam kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi dengan mencecar Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono.
Pemeriksaan tersebut berfokus pada dugaan aliran dana dari Sarjan, tersangka pihak swasta, yang disebut berkaitan dengan perkara suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Baca Juga:
Kasus Suap Bupati Bekasi, Ono Surono Diperiksa KPK Mengaku Ditanya Soal Aliran Uang
“Penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran-aliran uang dari pihak tersangka saudara SRJ selaku pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
KPK menelusuri alasan Sarjan selaku pihak swasta sekaligus pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi diduga memberikan sejumlah uang kepada Ono Surono yang menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Barat.
Langkah pendalaman ini dilakukan untuk memastikan konteks dan tujuan pemberian uang tersebut dalam konstruksi perkara suap ijon proyek.
Baca Juga:
Dana Kuota Haji, KPK Klaim Kantongi Bukti Aliran Uang ke Aizzudin Abdurrahman
“Apakah juga ada modus ataupun penerimaan-penerimaan serupa yang juga dilakukan oleh para pihak-pihak di DPRD Bekasi,” ujar Budi.
Penyidik juga berencana meminta keterangan dari sejumlah saksi lain guna memperjelas pola aliran uang yang tengah diselidiki.
Terkait nominal dana yang diduga diterima Ono Surono, KPK belum membuka rinciannya ke publik.