WahanaNews.co | Pemerintah Kota Depok membatasi kegiatan belajar mengajar di SDN Pondok Cina (Pocin) 1 paling lambat Jumat (9/12). Setelah itu, para siswa diminta pindah sekolah pada 12 Desember.
Keputusan itu diambil setelah Pemkot Depok menggelar audiensi dengan orang tua siswa SDN Pocin 1 di kompleks kantor Pemkot Depok pada Rabu (30/11).
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"Kita membatasi proses belajar mengajar maksimal sampai tanggal 9, setelah itu pada tanggal 12 Desember mereka sudah harus pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5, yang berkenan untuk pindah," kata Sekda Depok Supian Suri dikutip detikcom, Kamis (1/12).
Dia menjelaskan alasan siswa diminta pindah pada 12 Desember karena ujian akhir semester akan digelar di sekolah tersebut pada 5-9 Desember.
Dia mengatakan kegiatan ujian itu menjadi yang terakhir bagi para siswa SDN Pocin 1. Siswa masih dibolehkan untuk mengikuti ujian pada periode tersebut.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
"Untuk proses itu, kita izinkan bagi yang masih bertahan di SDN Pocin 1, kita tetap laksanakan ujian di sana, diberikan soal ujian dan didampingi guru-guru di SDN Pocin 1 sampai selesai ujian," kata dia.
Salah satu orang tua murid SDN Pocin 1, Cici mengungkap hasil audiensi yang digelar orang tua dan Pemkot Depok terkait polemik rencana pembangunan masjid di lahan sekolah itu.
"Diperbolehkan (ujian di SDN Pocin 1), masalahnya yang kita bikin kaget, tanggal 12 Desember tetap kita harus direlokasi ke dua SD tersebut," kata Cici , Kamis (1/12).
Satpol PP disebut akan berjaga di SDN Pocin 1 untuk membawa siswa ke sekolah lain.
"Tetap dipaksa. Ini kata dia Satpol PP akan nertibin, karena kita sudah tempati lahan mereka," katanya.
Ia menyesalkan audiensi itu yang dipimpin oleh Sekda Depok itu. Selain hasilnya yang tidak berpihak kepada orang tua, dalam audiensi orang tua tidak diizinkan untuk merekam.
Bagi orang tua murid yang tidak bersedia anaknya pindah ke SDN Pocin 3 dan 5, Pemkot Depok mempersilakan siswa tersebut memilih sekolah lain di wilayah yang sudah ditentukan.
Dalam kasus ini, lahan SDN Pocin 1 akan dialihfungsikan untuk pembangunan masjid.
Wali Kota Depok Mohammad Idris berdalih pemerintah menerima aspirasi masyarakat yang kesulitan mencari masjid di sekitar Jalan Margonda Raya.
Sejak polemik ini, para siswa SDN Pocin 1 yang bertahan terpaksa belajar di kelas tanpa didampingi guru. Pemkot Depok meminta para siswa di SDN Pocin itu untuk direlokasi ke sekolah lain yakni SDN Pocin 3 dan SDN Pocin 5.
Berdasarkan data yang dihimpun pada Selasa (29/11), sebanyak 200 orang tua dan siswa menolak dan memilih bertahan belajar di SDN Pocin 01.[zbr]