WAHANANEWS.CO, LAMPUNG - Seorang pemuda bernama Imam Mudin (22) warga Kelurahan Gunung Mas, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung harus rela kehilangan sebelah tangannya karena tertemper Kereta Api Baratarahan di perlintasan jalur kereta api Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung.
Dilansir dari Merdeka, peristiwa ini terjadi di Km 9 +2/3 petak jalan Stasiun Tanjungkarang-Pos Blok Garuntang.
Baca Juga:
Diduga Gagal Nyalip, Pria Asal Sumedang Tewas Terlindas Truk di Jalan Bandung-Cirebon
Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 11 April 2025 sekira Pukul 03.50 WIB di Km 9 +2/3 petak jalan Stasiun Tanjungkarang - Pos Blok Garuntang.
"Saat itu KA Baratarahan berjalan langsung dari stasiun Tanjungkarang ke arah stasiun Tarahan, terlihat seorang berjenis kelamin laki-laki yang akan melintas jalur Kereta Api," ujar Azhar.
Dengan itu, masinis pun membunyikan semboyan 35, untuk mengingatkan pejalan kaki tersebut agar segera keluar dari jalur kereta. Namun korban tak mengindahkan hingga akhirnya tertemper yang mengakibatkan tangan kanan terputus dan memar pada bagian punggung.
Baca Juga:
Tragedi Kelab Malam! Atap Ambruk, Puluhan Tewas
"Namun laki-laki tersebut tidak menghindar sehingga tertemper KA 4039. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka berat. Selanjutnya korban dievakuasi ke rumah sakit RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung," katanya.
Dengan itu, Zaki meminta kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api karena dapat membahayakan diri sendiri.
"Selain dikarenakan adanya larangan yang tercantum dalam UU 23 Tentang Perkeretaapian Tahun 2007 dan juga bisa membahayakan keselamatan diri serta perjalanan kereta api," pungkas dia.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.