WahanaNews.co | Pria berinisial HF yang diduga menjadi pelaku penendang sesajen di kawasan Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ternyata pernah tinggal di daerah Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY. Dia sempat berdomisili di Banguntapan pada 2011 lalu.
Ketua RT 06, Padukuhan Jogoragan, Kecamatan Banguntapan, Samsu Hajir membenarkan perihal HF pernah berdomisili di wilayahnya. Samsu menjabarkan di tahun 2011, HF sempat datang ke rumahnya untuk meminta izin berdomisili di Jogoragan, Banguntapan.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
"Saya sempat kaget waktu lihat wajahnya di rekaman video. Ya kaget soalnya dia pernah tinggal di RT 06 sini,"kata Samsu, Rabu (12/1).
"Sempat minta izin tinggal di sini. Sempat saya bikinkan surat pengantar (untuk tinggal). Dia mau tinggal di rusunawa (daerah Sewon). Lalu minta izin tinggal di sini," imbuh Samsu.
Samsu menuturkan bahwa HF diketahui memang aslinya dari Nusa Tenggara Barat. Selama di Banguntapan, Samsu menuturkan jika HF kerap mengisi acara keagamaan.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Samsu menerangkan bahwa HF tidak banyak beraktivitas di wilayah RT 06 karena tidak tinggal di sana dan hanya meminta surat keterangan domisili. Meski demikian Samsu mengenal HF sebagai orang yang kalem dan sopan.
"Ya sering menyapa kalau bertemu. Tapi memang tidak tinggal di sini. Hanya mengurus syarat administrasi saja. Kegiatan hariannya tidak di sini," katanya. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.