WahanaNews.co | Penertiban
lahan Lapangan Gajah Mada di Jalan Gunung Krakatau, Medan, berakhir ricuh. Warga
marah, dan melempari Petugas Satpol PP yang melakukan penertiban dengan batu.
Baca Juga:
Oknum Penyidik Diduga Blokir WA Korban KDRT, Widiiih..! Baru Dibuka Setelah Viral
Di lapangan yang terletak di persimpangan Jalan Gunung
Krakatau dan Jalan Bilal Ujung, Medan, pada pukul 16.30 WIB, Selasa (9/3/2021),
terlihat Satpol PP datang ke lokasi itu dengan membawa satu unit alat berat.
Warga yang telah menunggu di lokasi menolak kedatangan
Satpol PP. Meski ditolak, Satpol PP tetap melakukan penertiban hingga terjadi
pelemparan oleh warga.
Satpol PP terlihat merobohkan pagar dari seng yang dibuat
warga. Petugas terlihat terus melakukan penertiban meski warga menolak.
Baca Juga:
Kasus Sengketa Tanah di Medan: Laporan Mangkrak 3 Tahun, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Petugas Satpol PP terlihat berlindung di balik seng yang
telah dirobohkan. Penertiban ini, kabarnya, dilakukan karena lahan tersebut
diklaim oleh Pemko Medan dan warga.
Ada spanduk serta plang yang terpasang di lokasi itu.
Terlihat ada tulisan yang mengklaim lahan itu milik salah satu ahli waris
berdasarkan putusan pengadilan. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.