RD mengaku dirinya sempat berpikir positif bahwa memar yang dialami anaknya dikarenakan demam. Namun, setelah diperiksa dokter menyimpulkan memar yang dialami korban bukan karena sakit demam, melainkan benturan dan tekanan.
"Hasilnya semuanya bagus. Jadi, dokter menyimpulkan bahwa memar itu bukan dari demamnya. Tapi karena ada benturan atau ada tekanan sehingga badan anak saya memar-memar. Tapi, karena kami orang tua merasa bahwa 'Kayaknya enggak mungkin daycare-nya sampai menyiksa anak saya'. Jadi, kita positif thinking," kata dia.
Baca Juga:
Bayi Laki-Laki Ditemukan Hidup di Selokan Depok, Lengkap dengan Ari-ari
Kini, RD telah melaporkan aksi dugaan penganiayaan yang dialami anaknya itu ke Polres Metro Depok. Laporan teregister dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Selain itu, RD juga mengadukan peristiwa tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan pihaknya sudah menerima pengaduan tersebut dan tengah melakukan pendalaman.
"Kami sudah menerima pengaduan terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh anak Ibu Rizki yang masih 2 tahun. Kami dalam tahap melakukan telaah. Jadi, memang dari kuasa hukum dan ibu sudah melakukan pelaporan di kepolisian, berkas-berkas sudah kita terima dan beberapa bukti sudah kita terima," ucap Dian.
Baca Juga:
Ingat! FISIP UI Undang 2 Paslon Walkot Depok Diskusi, Ini Masalahnya
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.