WahanaNews.co | Pemberlakukan
penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk bagi pengunjung mal
atau pusat perbelanjaan selama PPKM mulai diterapkan di Jakarta.
Baca Juga:
Bansos Agar Tepat Sasaran, Luhut Bakal Atur Penerima Tak Bisa Belanja Sembarangan
di Grand Indonesia, Jakarta Pusat sekitar pukul 10.30-11.00
WIB pada Rabu (12/8), pengunjung yang mau masuk harus sudah menginstal aplikasi
pedulilindungi.
Setelah diinstal, pengunjung harus melakukan scan barcode
yang sudah terpasang di pintu-pintu masuk. Setelah di-scan, pengunjung diminta
menyentuh tombol check in" pada aplikasi.
Salah satu petugas mengatakan, dari scan akan terlihat warna
yang menentukan diizikan masuk atau tidak. Jika berwarna hijau, diperbolehkan
masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.
Apabila merah, tidak akan diizinkan masuk.
Baca Juga:
Disperindagkop UKM Kota Tangerang Banten Buka Pendaftaran Gratis Barcode Produk UMKM
Sistem check-in yang diterapkan itu juga mampu
memperlihatkan berapa jumlah pengunjung yang sudah masuk. Setelah check in,
petugas kembali meminta pengunjung memperlihatkan sertifikat vaksin yang sudah
ada di salah satu menu aplikasi pedulilindungi.
Adanya pemeriksaan ini, membuat pengunjung harus antre masuk
ke dalam mal, namun demikian, antrean tidak berlangsung lama. Di dalam mal,
banyak toko yang telah beroperasi, tidak hanya makanan, minuman, atau obat-obatan.
Dari pantauan, pengunjung terlihat cukup sepi, mayoritas
adalah orang dewasa. Tidak terlihat adanya anak-anak.