Namun beberapa pengunjung yang ditemui, mengaku diminta
untuk menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi. Salah satunya adalah Lia
(26).
"Karena aku belum download aplikasi, dibantuin
petugasnya. Registrasi identitas. Terus muncul keterangan sudah vaksin dan
sertifikat. Baru dibolehkan masuk," kata Lia.
Baca Juga:
Tidak Bisa Scan QR Code WhatsApp Web? Ini 7 Cara Mengatasi
Selain di Kota Kasablanca, pengunjung juga tidak ditanya
soal sertifikat vaksin ketika masuk ke Plaza Indonesia, Jakarta Pusat.
Petugas di pintu masuk hanya meminta untuk check ini melalui
aplikasi dan langsung mengizinkan masuk. Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk
memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di
Pulau Jawa Bali mulai Selasa (10/8) hingga 16 Agustus 2021.
Namun demikian, pada penerapan PPKM Level 4 ini ada sejumlah
pelonggaran aturan di antaranya, untuk pusat perbelanjaan atau mall yang
sebelumnya dilarang beroperasi selama PPKM, kini akan mulai dibuka.
Baca Juga:
Mau Beli Solar Subsidi? Ini Cara Dapat QR Code MyPertamina
Uji coba pembukaan mall akan dilakukan di Jakarta, Bandung,
Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen. Untuk bisa masuk ke dalam
mall, pelanggan harus sudah divaksinasi dan menggunakan aplikasi
PeduliLindungi.
Selain itu, anak umur di bawah 12 tahun dan lansia di atas
70 tahun juga dilarang untuk masuk ke dalam mall atau pusat perbelanjaan. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.