"Informasi awal sementara terdapat data sejumlah nama
lain calon dari beberapa instansi seperti Dinas Ciptakarya, Dinas Perhubungan
dan PTSP yang akan dipekerjakan mulai Januari 2022 dan juga sudah menyetorkan
sejumlah uang kepada terduga pelaku," tulisnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku yakni YF dan BA telah dibawa
ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Satpol PP menyita
barang bukti nomor rekening dan bukti SK perjanjian kerja dari tangan kedua
terduga pelaku.
Baca Juga:
Sebanyak 15 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam
"Dua rang terduga pelaku penipuan dan pemalsuan dokumen
dengan barang bukti beberapa catatan berisi nomor-nomor rekening, dan bukti
copyan SK perjanjian kerja dan bukti transfer gaji," pungkasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.