WahanaNews.co | Seorang perampok beraksi di rumah warga di Jalan Ambian Tihing, Pucak Cemeng, Kelurahan Cempaga, Kabupaten Bangli, Bali. Dia mengikat korban dan menyumpal mulutnya dengan selendang, sebelum membawa kabur uang tunai Rp 37 juta dan perhiasan cincin emas.
Perampokan terjadi pada siang bolong, Kamis (7/10) sekitar pukul 11,30 Wita. Saat itu korban bernama Kadek Ardiasih (24) sedang sendirian tinggal di rumah.
Baca Juga:
Maksimalkan Penjagaan, Polisi Jamin Keamanan Wisatawan di Kepulauan Seribu
"Iya, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampokan dengan korban (perempuan) Kadek Ardiasih dengan cara korban diikat menggunakan selendang, mulut ditutup dengan selendang," kata Kasatreskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim, Jumat (8/10).
Awalnya pelaku datang dan berpura-pura meminta air. Setelah diberikan air, dia mengancam korban dengan celurit dan mengikatnya menggunakan tiga selendang masing-masing warna merah marun, keemasan, dan merah muda.
"Tidak ada melukai korban, hanya diancam kemudian diikat. Dari keterangan korban satu pelakunya," jelas Adroyuan.
Baca Juga:
Pria di Thailand Tega Tembak Buah Zakar Teman Gara-gara Ditagih Utang Rp73 Ribu
Pelaku mengambil uang milik ayah korban sebanyak Rp35 juta dan milik saudaranya Rp2 juta.
Selain itu, pelaku juga mengambil sebentuk cincin emas milik korban."Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp37 juta dan satu cincin emas," imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan di TKP, 3 selendang, sabit panjang 47 cm, potongan kayu panjang, dan tas merah tempat menyimpan sebesar Rp 35 juta.