WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seorang pria lanjut usia bernama Tarman (74) asal Karanganyar, Jawa Tengah, menikahi perempuan muda Shela Arika (24) warga Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar yang disebut mencapai Rp 3 miliar dalam bentuk seperangkat alat salat dan selembar cek yang dibacakan penghulu saat ijab kabul di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10/2025) malam.
Video ijab kabul yang diunggah akun media sosial memperlihatkan penghulu mengucapkan, “Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” dan rekaman tersebut langsung viral di berbagai platform pada Kamis (9/10/2025).
Baca Juga:
Penghasilan Tembus Rp15 Miliar, Kreator YouTube Indonesia Pimpin Ekonomi Digital
Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan bahwa pernikahan itu berlangsung di Dusun Sidodadi dan menyebut mempelai pria merupakan warga Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, sementara mempelai perempuan adalah warga Desa Jeruk, namun soal keaslian cek yang dijadikan mahar pihak desa belum bisa memastikan karena masih perlu konfirmasi lebih lanjut.
Video dan foto pernikahan beda usia ini menyebar cepat di grup pesan warga dan media sosial, memancing beragam komentar mulai dari kekaguman hingga rasa curiga terhadap mahar fantastis yang disebut-sebut bernilai miliaran rupiah.
Tak lama setelah viral, muncul fakta baru melalui siaran langsung akun TikTok kerabat mempelai perempuan yang mengungkap bahwa Tarman kabur membawa sepeda motor milik keluarga pengantin wanita dan meninggalkan mobil yang sebelumnya ditampilkan sebagai bagian dari mahar.
Baca Juga:
Curhat Berujung Maut, Karyawati Minimarket Tewas di Tangan Rekan Kerja
Pengakuan dalam siaran langsung tersebut menyebut cek Rp 3 miliar ternyata palsu dan mobil mewah yang dijadikan mahar hanyalah mobil rental, sementara Tarman diketahui bukan warga asli Karanganyar melainkan berasal dari Duren, Jatiroto, Wonogiri, Jawa Tengah.
Kerabat mempelai perempuan menyebut pengantin pria kabur begitu saja setelah pesta, membuat keluarga mempelai wanita terpukul dan merasa ditipu karena mereka sudah terlanjur percaya pada janji-janji Tarman yang mengaku memiliki banyak harta dan warisan.
Dalam live streaming lanjutan, akun yang mengaku mantan besan Tarman bernama Dwi menyebut pria berusia 74 tahun itu pernah melakukan modus serupa saat menikahi perempuan lain di Wonogiri dengan iming-iming harta dan warisan besar.
Fakta lain yang diungkap adalah bahwa Tarman pernah dipenjara selama dua tahun dalam kasus penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp 1 miliar dan diketahui dulunya bekerja sebagai sopir bus sebelum kembali melakukan upaya serupa dengan menyamar sebagai sosok kaya raya demi meyakinkan calon keluarga besan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]