WahanaNews.co | Dinas Pangan dan Pertanian (Dinpanpertan) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan, petani di daerah itu berhasil mengembangkan budidaya bawang merah sebagai komoditas pertanian yang mampu membantu meningkatkan pendapatan petani.
"Sejak tahun 2020, petani di Kecamatan Puding Besar berhasil mengembangkan budidaya bawang merah dengan luas area tanam mencapai tiga sampai lima hektare," ujar Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Cik Ona di Sungailiat, Jumat (29/7/2022).
Baca Juga:
Tinjau Irigasi di Desa Dalu X B, Menko Pangan Harap Petani Bisa Lebih Sejahtera
Dia mengakui, petani yang mengembangkan budidaya tanaman bawang merah di daerahnya masih kurang pengalaman dibanding dengan petani di pulau Jawa atau daerah sentra bawang di Indonesia.
"Kami mengakui petani masing mengalami kesulitan menanam bawang merah yang berasal dari biji melainkan memilih bibit dalam bentuk umbi dengan pertimbangan lebih cepat proses tumbuhnya," jelasnya.
Meskipun budidaya tanaman bawang merah yang dikembangkan petani di Kabupaten Bangka terbilang masih baru, tetapi hasil panen cukup memuaskan mencapai enam sampai tujuh ton per hektare.
Baca Juga:
DKPP Kota Madiun Catat Alokasi Pupuk Bersubsidi 2025 Untuk Petani 1.028 Ton
Cik Ona mengatakan, petani mulai menanam bawang merah pada saat musim kemarau atau sekali dalam setahun karena jika ditanam saat musim penghujan dengan intensitas curah tinggi dapat mengakibatkan gagal tanam.
"Dengan budidaya bawang merah yang berhasil dikembangkan petani, ke depannya diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan pasar yang selama ini didominasi dari pasokan luar pulau Bangka," pungkasnya.[mga]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.