WahanaNews.co, Surabaya - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menghadiri acara pengambilan sumpah dan janji 120 anggota DPRD Jatim masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya, Sabtu (31/8).
Prosesi pengambilan sumpah dan janji ini dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Arifin, dengan disaksikan oleh 208 undangan baik dari dalam maupun luar negeri.
Baca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Peningkatan Fungsi Balai RW oleh Pemkot Surabaya
Pengambilan sumpah ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No 100.2.1.4-3452 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jatim masa jabatan 2024-2029.
"Kami atas nama Pemprov Jawa Timur menyampaikan selamat kepada 120 anggota DPRD Jatim yang baru saja diambil sumpahnya hari ini. Semoga dapat memikul amanah yang diberikan serta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti," kata Adhy.
Pada kesempatan ini juga, Adhy membacakan beberapa pesan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Salah satu yang menjadi poin utama adalah agar seluruh wakil rakyat bekerja dengan mengedepankan kepentingan rakyat di atas segalanya.
Baca Juga:
DPRD Kabupaten Balangan Gelar FGD Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025 di Banjarmasin
"Perlu digarisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan," kata Adhy membacakan pesan Mendagri.
Pesan berikutnya adalah agar seluruh anggota dewan menguatkan kembali fungsi DPRD sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana anggota DPRD memiliki tiga fungsi yakni fungsi pembentukan peraturan daerah (perda), fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.
Terkait fungsi pembentukan Perda, ia menyebutkan, Perda yang dibuat tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat.