"Pesan pak menteri, prioritas utamanya adalah membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan menciptakan iklim investasi yang baik sehingga berdampak pada kemakmuran masyarakat Jatim," katanya.
Berikutnya fungsi anggaran. Alokasi dana yang disusun para legislator ke depan haruslah berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan.
Baca Juga:
Neni Hendriyawaty Anggota DPRD Banjarbaru Gelar Reses dan Bakti Sosial
Sementara untuk fungsi pengawasan, DPRD diminta menggunakan hak interpelasi dan hak angket secara baik dan bijak. Tujuannya adalah untuk menciptakan _checks and balances_ pada penyelenggaran Pemerintahan di daerah.
"Fungsi _checks and balances_ harus diefektifkan semaksimal mungkin, sehingga roda kepemerintahan di Jatim berbasis melayani masyarakat," ucapnya.
Pesan terakhir yang dibacakan Adhy adalah kolaborasi antara DPRD dan Pemprov Jatim. Menurutnya, sesuai amanat UU 23 tahun 2014, kedudukan DPRD adalah 'Mitra Kepala Daerah'.
Baca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Peningkatan Fungsi Balai RW oleh Pemkot Surabaya
Oleh karenanya, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus terus terjalin dan bersama-sama menciptakan Jatim yang rakyatnya makmur sejahtera.
Di akhir, Adhy juga memberikan rasa hormat dan apresiasi tinggi atas kinerja seluruh jajaran legislatif periode 2019-2024 yang telah terjalin baik selama lima tahun ini bersama Pemprov Jatim.
“Kami atas nama Pemprov dan seluruh masyarakat Jatim menyampaikan rasa hormat, terima kasih, dan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran DPRD Jatim yang telah bekerja menyejahterakan masyarakat Jawa Timur,” ucapnya.