WahanaNews.co | Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan, menjelaskan, untuk sementara waktu, Pelaksana Harian
(Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi, akan menggantikan
tugas Bupati Bekasi selaku Kepala Daerah.
"Tidak ada kekosongan pimpinan di
Kabupaten Bekasi. Karena, sesuai peraturan perundang-undangan,
saat ini Plt Sekda akan melaksanakan tugas Kepala Daerah sehari-hari. Ini sebagai kebijakan awal," kata Irwan di
Jakarta, Senin (12/7/2021).
Baca Juga:
Pria Pelatih Futsal di Bekasi Cabuli 3 Anak, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
Kemarin, Minggu (11/7/2021), Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, meninggal dunia setelah mengidap Covid-19.
Dalam waktu dekat, mereka akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi
agar kursi kepemimpinan bisa langsung diamanahkan pada Plh Sekda.
"Pagi ini akan ada surat atau
radiogram dari Kemendagri ke Pemerintah Daerah," ucapnya.
Baca Juga:
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar Rugikan Negara Rp3,6 triliun
Setelah Atmaja wafat, Pemerintah
Kabupaten Bekasi praktis tidak memiliki pimpinan daerah, karena
jabatan Wakil Bupati juga kosong.
Begitu pula kursi Sekretaris Daerah yang diserahkan sementara waktu
kepada Hanafi pada awal Juli 2021, setelah Sekretaris Daerah sebelumnya, Uju, memasuki
masa purna bhakti.
Kini, Hanafi
kembali harus mengemban tugas lain sebagai Plh Kepala Daerah setelah Atmaja wafat akibat terpapar Covid-19 pada Minggu (11/7/2021). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.