WAHANANEWS.CO - Seorang Pegawai Negeri Sipil berinisial AS alias Pengki (43) nekat membakar Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung setelah sakit hati karena usulan kenaikan pangkatnya ditolak pimpinan, Sabtu (2/5/2026).
"Tersangka AS melakukan pembakaran terhadap ruangan Kadishub Provinsi karena kesal dan kecewa atas pengajuan kenaikan golongan dari 3B ke 3C tidak disetujui oleh Kadishub (atasannya)," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel Kompol Faisal Fatsey, Sabtu (2/5/2026).
Baca Juga:
Polisi Usut Kematian Bocah 4 Tahun di Rohil yang Diduga Jadi Korban Kekerasan
Aksi pembakaran ruang Kepala Dinas Perhubungan Bangka Belitung itu terjadi pada Rabu (29/4/2026) malam dan menghanguskan isi ruangan.
Faisal menjelaskan, sebelum melakukan pembakaran pada sore hari, Pengki sempat datang ke kantor untuk melakukan absensi pulang lalu kembali sekitar pukul 18.00 WIB sambil membawa bahan bakar minyak.
"Tersangka balik lagi ke kantor membawa besi dan pertalite yang sudah tersangka beli. Tiba di lokasi, tersangka mencongkel jendela ruang Kepala Dinas, lalu menyiram pertalite ke kayu kusen dan dinding ruang Kepala Dinas," terangnya.
Baca Juga:
Nenek 70 Tahun di Bali Jadi Korban Hipnotis, Kerugian Capai Rp380 Juta
Setelah api menyala, tersangka merekam kebakaran tersebut dan mengunggah videonya ke media sosial miliknya sebelum melarikan diri ke rumah kerabat di Bangka Selatan yang kemudian menjadi lokasi penangkapannya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.