WahanaNews.co | Viral video petugas PJR diduga melakukan pungli di Tol Lebani, Gresik, Jawa Timur.
Polda Jatim mengklarifikasi bahwa narasi di video itu tidak benar.
Baca Juga:
Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu, Tiap Peserta Bayar Rp825 Ribu
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengatakan, anggota PJR Polda Jatim itu telah melakukan penindakan tilang terhadap pengemudi pikap.
"Kemarin sudah kami jelaskan, anggota itu tidak ada yang meminta uang. Bahkan dikasih uang Rp 50 ribu, terus Rp 200 ribu, anggota itu tidak mau, dan tetap melakukan penindakan (tilang)," kata Dirmanto kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Menurut Dirmanto, di dalam video itu anggota PJR terlihat menghindari pengemudi Pajero demi mencegah perdebatan.
Baca Juga:
Di Sumenep Rumah Ketua Relawan Prabowo-Gibran Dirusak Orang Tak Dikenal
Sebab, lanjutnya, yang dilakukan penindakan tilang ialah pengemudi pikap, bukan pengemudi Pajero.
"Sebenarnya pengemudi Pajero, kepala desa itu mau lewat dilarang (di jalur alternatif yang telah ditutup barier), kemudian divideokan. Anggota sudah benar dalam penilangan itu, mau disuap (tapi) tidak mau," ujar Dirmanto.
Mengenai video yang viral itu, warganet mempertanyakan tentang keberadaan amplop di mobil petugas PJR.
Dirmanto menegaskan jika tidak ada amplop di dalam mobil PJR saat itu.
"Itu buku tilang, bukan amplop. Sebenarnya (anggota) tidak ada masalah dengan pengemudi pajero itu. Sedangkan pengemudi pikap (yang ditilang) sudah membuat pernyataan," ujar Dirmanto. [gun]