WahanaNews.co | Polda Sumatera Utara menyatakan masih memburu bos judi online terbesar di Sumatera Utara.
Judi tersebut berlokasi di Komplek Perumahan Cemara Asri Desa Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang. Lokasi itu telah digerebek polisi beberapa hari lalu.
Baca Juga:
Ditkrimsus Polda Kalsel Tingkatkan Bimtek Pencegahan dan Penanganan Kasus Judi Online
"Polda Sumut terus mencari bos judi 'online' terbesar yang bernama ABK dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Kamis.
Hadi menyebutkan, Tim Jatanras dan Subdit Cyber Polda Sumut terus mendalami kasus judi "online" di Perumahan Cemara Asri termasuk pemiliknya yang terus dikejar hingga saat ini.
Judi "online" yang beroperasi di komplek perumahan mewah itu dengan modus tempat makanan dan menggunakan tujuh rumah toko (ruko).
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
"Lokasi perjudian di Perumahan Cemara Asri itu merupakan yang terbesar di Sumut," katanya.
Kabid Humas mengatakan, hasil penyelidikan perjudian itu memiliki hingga 21 website dengan omzet per hari mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
Hingga saat ini sudah ada enam saksi kasus judi "online" di Perumahan Cemara Asri yang diperiksa oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut).