WahanaNews.co | Dalam sepekan bulan Ramadan, anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes dan Polres berhasil mengungkap 38 kasus dengan mengamankan 44 tersangka.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengatakan, pada Ramadan ini anggotanya terus aktif melakukan pemberantasan narkoba untuk menjamin masa depan yang cerah bagi generasi muda.
Baca Juga:
Modus Masuk Polisi Rp 1,3 M, Polisi Ciduk IRT di Deli Serdang
"Untuk menjauhkan generasi muda dari jeratan barang haram ini, anggota kita terus berupaya melakukan berbagai antisipasi agar peredaran narkoba tidak sampai terkena ke generasi muda," ujarnya, Senin (11/4/2022).
Dari 44 tersangka yang berhasil diringkus, dua tersangka merupakan bandar, dua orang sebagai pemakai, dan 40 tersangka lainnya sebagai pengedar narkoba.
"Untuk barang bukti yang diamankan anggota kita dari tangan para pelaku yakni sabu sebanyak 12 kilogram (kg), ganja sebanyak 11 batang dan ekstasi sebanyak 322 butir," katanya.
Baca Juga:
Polda Sumut Usut Penipuan Modus Masuk Taruna Akpol Senilai Rp 1,3 M
Pada Minggu kedua ini, lanjut Supriadi, terdapat satu Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Ogan Ilir (OI).
"Sedangkan dari barang bukti yang berhasil diamankan anggota kita ini, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan 73.216 anak bangsa," ujarnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.