WahanaNews.co | Awalnya mengaku dirampok, kebohongan wanita ini akhirnya terungkap setelah polisi turun tangan.
Seorang perempuan berinisial S mengaku sebagai korban rampok dan kehilangan uang sebanyak Rp 300 juta di Pasar Sungai Durian, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Baca Juga:
Kapolda Kaltara Sebut Sanksi Tegas Anggota Polri Langgar Netralitas
Namun, belakangan saat dilakukan penyelidikan, ternyata S telah berbohong.
Tidak pernah terjadi perampokan.
Uang Rp 300 juta itu ternyata habis digunakan memasang judi togel.
Baca Juga:
Polda Kalbar Memusnahkan Barang Bukti 1,5 Kilogram Ganja
“Ternyata S ini berbohong, yang bersangkutan kehabisan uang karena kalah berjudi,” kata Kapolsek Sintang, Iptu Sutikno, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (3/10/2021).
Menurut Sutikno, perkara tersebut bermula ketika pengakuan S mulai ramai tersebar di grup-grup WhatsApp.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan bukti-bukti.