“Dalam penyelidikan dan cek TKP tidak ada indikasi uangnya hilang. Setelah didalami, akhirnya S mengakui bahwa dia berbohong,” ujar Sutikno.
Dijelaskan Sutikno, alasan S mengaku dirampok juga dilatarbelakangi uang tersebut milik orang lain.
Baca Juga:
Kapolda Kaltara Sebut Sanksi Tegas Anggota Polri Langgar Netralitas
Namun, untuk permasalahan itu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan.
“Karena sudah menggunakan uang orang lain tanpa izin untuk berjudi hingga habis ratusan juta, maka dibuatkan alibi seolah-olah uangnya hilang dirampok. Padahal semua itu bohong. Uangnya tidak ada karena sudah habis dipakai berjudi,” jelas Sutikno.
Untuk penangangan selanjutnya, terang Sutikno, S kemudian membuat rekaman video ucapan permohonan maaf dan diunggah ke media sosial Polsek Sintang. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.