WahanaNews.co | Polisi Resor Kota (Polresta) Denpasar mengevakuasi jasad seorang pria tak diketahui identitasnya yang ditemukan terapung di sekitar perairan Pantai Sanur- Biaung Denpasar, Bali, Sabtu (8/8/2022).
Penemuan jenazah korban tersebut terjadi pada pukul 08.30 WITA dengan posisi korban mengenakan celana pendek warna cream dengan baju kaos warna abu abu.
Baca Juga:
Terlibat Kasus Pembunuhan Dua Warga India Ditangkap Polisi di Bandara Bali
Kepala Seksi Humas (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, penemuan mayat korban berawal dari laporan seorang saksi bernama Ketut Ariawan (42) yang sedang mengantar wisatawan untuk melakukan perjalanan wisata laut.
Saat melintas di perairan pantai Sanur - Biaung Denpasar, saksi melihat ada tubuh orang mengapung.
Ketika mendekat, saksi melihat ternyata benar ada tubuh laki laki dalam keadaan tengkurap dengan masih mengenakan celana pendek warna cream dan baju kaos warna abu abu.
Baca Juga:
Dalam Setahun, Polresta Denpasar Tangani Ribuan Kasus Kriminal
Melihat hal tersebut, saksi Ketut Ariawan menghubungi temannya di darat untuk menyampaikan kepada personel Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Denpasar dan Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Sanur.
Setelah mendapat informasi tersebut, pihak Balawista Sanur atas nama Nyoman Sugiartana (29) dan I Kadek Darmayasa (30) segera menuju ke tempat kejadian perkara, kemudian, saksi memasukkan korban ke dalam kantong mayat dan dirapatkan ke tepi Pantai Matahari Terbit menunggu ambulans untuk dibawa ke RSUP Sanglah.
Tim Identifikasi Polresta Denpasar yang tiba di lokasi langsung melakukan penyelidikan terhadap korban.