WahanaNews.co | Seorang anggota polisi berinisial FNS (22) dilaporkan meninggal dunia, diduga akibat ditikam seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
Dari informasi yang dihimpun, korban tewas setelah terlibat keributan lantaran membatalkan booking order (BO) perempuan melalui aplikasi Michat.
Baca Juga:
Komnas HAM Ungkap Korban Cabul AKBP Fajar Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
Peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah hotel di Jalan Pidada Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (16/11) sekitar pukul 01.00 WITA.
Kronologinya berawal saat korban datang ke hotel menemui seorang perempuan berinisial Luh KDS.
Korban sengaja menemui KDS karena sempat janjian dan berkomunikasi melalui aplikasi MiChat. FSN dikabarkan mem-booking KDS untuk berkencan di hotel.
Baca Juga:
Sosok Perempuan V dalam Kasus Cabul AKBP Fajar Diungkap Komnas HAM
Singkat cerita, antara FNS dan KDS kemudian sepakat untuk bertemu di hotel. Namun setiba di hotel yang dimaksud, mendadak korban komplain dan membatalkan transaksi secara sepihak.
Usai membatalkan transaksi, korban meminta sejumlah uang yang sebelumnya ditransfer ke rekening KDS untuk dikembalikan.
Diduga karena permintaan korban agar KDS mengembalikan uang itulah terjadi cekcok mulut antar keduanya.