WAHANANEWS.CO, Aceh Barat - Polisi berhasil mengungkap aktivitas prostitusi online di Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Dalam penggerebekan tersebut, tiga pasangan diamankan di dalam satu rumah.
Keenam orang yang ditangkap adalah MR (22), VM (17), RU (37), YM (21), AT (29), dan TA (19), yang semuanya merupakan pasangan non-muhrim.
Baca Juga:
Tragis, Santri di Aceh Alami Luka Serius Usai Disiram Air Cabai
"Ketiga pasangan ini kami amankan dari sebuah rumah pada Jumat (4/10) sekitar pukul 01.30 WIB, setelah mendapat informasi dari warga yang melaporkan bahwa rumah tersebut digunakan untuk prostitusi online," ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, dalam pernyataannya pada Senin (7/10/2024).
Fachmi menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim Unit Resmob Satreskrim langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Ketiga pasangan ditemukan di kamar yang terpisah.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita beberapa alat kontrasepsi dan ponsel sebagai barang bukti. Penyelidikan masih berlanjut.
Baca Juga:
Pemkab Aceh Barat Sembelih 38 Kerbau untuk Ibadah Qurban 1445 H
"Kami masih mengejar LZ yang berperan sebagai penyedia tempat, dengan menyewakan kamar melalui WhatsApp untuk digunakan dalam perbuatan jarimah khalwat dan ikhtilath oleh MR dan YM," tambahnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.