WAHANANEWS.CO, Lumajang - Penemuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru menghebohkan masyarakat Lumajang.
Lokasi yang berada di kawasan hutan terpencil dan curam membuat penggerebekan ini menjadi operasi yang cukup menantang bagi pihak kepolisian.
Baca Juga:
Polres Lumajang Temukan 10.000 Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru
Tim gabungan dari Polres Lumajang, terdiri dari Satnarkoba, Satreskrim, dan Sat Samapta, berhasil membongkar ladang ganja tersebut setelah melakukan penyelidikan mendalam.
Dalam penggerebekan ini, sebanyak 365 tanaman ganja berhasil diamankan. Dua pelaku yang diduga terlibat dalam pengelolaan ladang ganja juga ditangkap di lokasi kejadian.
Ladang ganja yang ditemukan di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, terletak di kawasan hutan yang sangat sulit dijangkau.
Baca Juga:
Polres Lumajang Temukan Ratusan Tanaman Ganja di Lereng Gunung Semeru
Polisi menemukan tiga lokasi berbeda dengan tanaman ganja yang mencapai ketinggian antara 30 hingga 150 sentimeter.
"Kami menemukan ladang ganja ini di kawasan hutan, dan berhasil mengamankan 365 pohon ganja," ungkap Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Maarif, Kamis (19/9/2024).
Selain itu, dua pelaku berinisial NT (51) dan BB (32), keduanya warga lokal, turut diamankan.