WahanaNews.co, Banyumas - Polisi telah menetapkan ES (63 tahun), pemilik jembatan kaca The Geong di kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebagai tersangka.
Keputusan ini diambil setelah jembatan kaca tersebut mengalami kerusakan yang mengakibatkan seorang wisatawan tewas dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga:
KPU Banyumas Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 di Gudang
Kapolresta Banyumas, Edy Suranta Sitepu, menyampaikan dalam konferensi pers di kantor polresta bahwa pengelola jembatan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan.
Edy menjelaskan bahwa jembatan kaca tersebut tidak memiliki izin resmi. Selain itu, jembatan tersebut juga tidak memenuhi standar operasional dan tidak memiliki penilaian mengenai standar keselamatan atau kelayakan.
"Dia mendesain sendiri jembatan kaca tersebut," ujar Edy, mengutip Kompas, Selasa (21/10/2023).
Baca Juga:
Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Dua Tersangka Ditangkap
Atas perbuatannya, kata Edy, tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP.
"Dia melakukan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia atau luka berat dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," kata Edy.
Edy mengatakan, masih terus mendalami kasus tersebut. Sampai saat ini total ada 16 saksi yang telah dimintai keterangan.
Diberitakan sebelumnya, jembatan kaca setinggi 15 meter, pecah, Rabu (25/10/2023).
Akibatnya, empat orang wisatawan asal Cilacap yang sedang selfie atau swafoto terjatuh. Salah satu di antaranya berinisial FA (49) tewas dalam peristiwa tersebut.
Insiden jembatan kaca pecah di The Geong, kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) mengakibatkan dua orang terjatuh ke tanah.
Peristiwa ini mengakibatkan FA (49) meninggal.
Sedangkan, satu orang lainnya, A (41), masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr Margono Soekarjo, Banyumas.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Direktur Pelayanan dan Kerja Sama RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Yulia Fitriani mengatakan, korban sudah ditangani oleh tim medis.
"Saat ini dalam posisi pemulihan," ujarnya, dikutip dari Kompas TV.
FA, A, dan dua kawannya yang juga merupakan wisawatan asal Kabupaten Cilacap, Jateng, mengalami insiden tersebut saat berfoto di wahana itu, Rabu (25/10/2023).
Tiba-tiba, kaca yang mereka pijak, pecah.
"Empat orang jatuh, dua orang sempat berpegangan (ke rangka jembatan). Dan dua lainnya terjatuh, yaitu perempuan berinisial A dan FA," ucap Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu, Rabu.
Seorang saksi mata, Sunarto, mengaku mendengar kaca pecah sewaktu dirinya sedang bertugas menjaga toilet.
"Saya lagi di sini tiba-tiba dengar suara 'glok, kropyak-kropyak' dari suara pecahan kaca," ungkapnya, Rabu.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]