WAHANANEWS.CO, Jakarta - Penolakan tegas terhadap wacana work from home (WFH) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Madiun mencuat, dengan alasan kebijakan itu justru berpotensi menurunkan etos kerja.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menilai penerapan WFH dengan dalih penghematan bahan bakar minyak (BBM) tidak tepat sasaran dan berisiko membentuk kebiasaan kerja yang tidak disiplin.
Baca Juga:
Pemda Sumedang Susun Surat Edaran WFH dan WFO Mengacu pada Transformasi Budaya Kerja ASN
“Itu (WFH) tidak efesien. Malah mendidik (ASN) menjadi malas,” kata Fery, Jumat (3/4/2026).
Ia menegaskan bahwa upaya penghematan BBM seharusnya diarahkan pada perubahan pola mobilitas ASN, bukan dengan memindahkan lokasi kerja ke rumah.
“Kalau rumahnya dekat ya jalan kaki. Kalau agak jauh naik sepeda. Sementara yang jauh naik transportasi umum atau bus yang disediakan pemerintah daerah,” kata Fery.
Baca Juga:
DPR Soroti WFH ASN Tiap Jumat, Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat
Menurutnya, kebijakan mendorong ASN berjalan kaki atau bersepeda ke kantor justru membawa dampak positif bagi kesehatan sekaligus efisiensi energi.
Ia bahkan mengusulkan agar kebiasaan tersebut diterapkan minimal dua kali dalam sepekan sebagai bagian dari budaya kerja baru di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kami tidak setuju dengan WFH karena pegawai sudah digaji negara tetapi malah disuruh bekerja di rumah. Kalau di rumah belum tentu pegawai akan berada di rumah. Bisa jadi nanti keluar rumah. Untuk itu penerapan WFH di Kabupaten Madiun tidak efektif,” kata Fery.