WAHANANEWS.CO - Kasus dugaan pelecehan terhadap seekor anjing ras Pomeranian di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut setelah polisi memeriksa pria yang diduga menjadi pelaku dan menduga adanya penyimpangan seksual terhadap hewan.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan pria yang terlapor dalam kasus tersebut telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca Juga:
Nasib Guru PPPK Berubah, Pemerintah Siapkan Pengalihan Status hingga Kesempatan Jadi PNS 2027
"Keterangannya karena suka saja dengan hewan anjing dan diduga ada penyimpangan seksual yang tidak normal," kata Sampson saat dihubungi, Rabu (17/06/2026).
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap terlapor.
Menurut Sampson, pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi psikologis terlapor terkait dugaan ketertarikan seksual terhadap hewan.
Baca Juga:
Hasil Penelitian Ungkap Fakta Mengejutkan, Ini yang Terjadi pada Otak Koruptor saat Menerima Suap
"Saksi-saksi sudah diperiksa, termasuk Terlapor. Saat ini masih proses lidik (penyelidikan), karena rencana dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Terlapor, yang diduga memiliki penyimpangan seksual terhadap hewan atau zoofilia," jelasnya.
Zoofilia merupakan penyimpangan seksual yang ditandai dengan ketertarikan atau hasrat seksual terhadap hewan.
Kasus ini mencuat setelah rekaman video yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak senonoh terhadap seekor anjing Pomeranian viral di media sosial.