WahanaNews.co | Tokoh masyarakat Conggeang sekaligus politisi Partai Gelora Kabupaten Sumedang Ermi Triaji mengaku prihatin dan turut berduka yang sangat mendalam atas musibah kecelakaan yang menimpa warga Desa Jambu Kecamatan Conggeang.
Menurutnya, musibah ini menjadi warning buat otoritas pemerintah daerah maupun pelaksana tol untuk tidak lagi abai terhadap kondisi ruas jalan Legok Conggeang ini.
Baca Juga:
Penyerahan kunci rumah dan Perlombaan Perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 di Perumahan TWP - AD Mendalo Residence
"Anda semua bisa dituntut ke ranah hukum karena melakukan pembiaran jalan rusak dan berbahaya bagi pengguna jalan," tegas Ermi kepada lensaredaksi.com, Minggu (15/1/2023).
Menurut Ermi, pihak otoritas baik pemkab maupun pelaksana tol harus bertanggung jawab secara moral maupun finansial kepada korban.
"Kekesalan warga terhadap jeleknya insfrastruktur ruas jalan Legok Conggeang ini serta terganggu kestabilan lingkungan di sekitar proyek tol sudah memuncak. Maka masuk akal jika nanti ada aksi-aksi masa dari warga," tukasnya.
Baca Juga:
Konsolidasi Partai Gelora Kota Bekasi Siap Menangkan Tri Adhianto di Pilkada 2024
Ditegaskan, ada kerugian-kerugian temporer dan permanen dari dampak tol ini bagi warga sekitar tol. Dan, pemkab tidak pernah mau mengkalkukasi itu. Alih-alih ikut mengadvokasi dengan mengkonfirmasi semua kerugian yang didera warga pada pihak pelaksana tol.
Kerugian yang dimaksudkan, kata Ermi, adalah selain jalan dan lingkungan rusak ada area yang terisolir, akses menuju area pesawahan yang terhambat.
"Ini warning buat pemkab dan pihak tol untuk tidak main-main dengan keselamatan warga Sumedang", pungkasnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.