WAHANANEWS.CO, Madina - Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) telah menangkap sepasang suami istri yang terlibat dalam pembuatan dan pemeran video porno yang viral di media sosial, yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Suami berinisial ID (51) dan istrinya RH (44) merupakan warga Jalan Sibaitang, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Pria Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur hakirnya ditangkap
Kapolres Madina, AKBP. Arie Sofandi Paloh, menjelaskan bahwa pasangan ini diamankan berdasarkan laporan dari tokoh masyarakat agama dan warga Kecamatan Kotanopan.
"Melaporkan kejadian video mesum yang beredar di masyarakat Kotanopan, yang membuat resah dan mencemarkan nama baik Kotanopan," ungkapnya, dikutip Kamis (19/12/2024).
Arie menambahkan bahwa pihaknya segera melakukan penyidikan dan menangkap pasangan tersebut di rumah kontrakan mereka di Lintas Barat Desa Polu Polu, Kecamatan Panyabungan, pada Selasa (17/12/2024).
Baca Juga:
Sisi Gelap Toko Roti di Cakung, Anak Bos Aniaya Pegawai hingga Takut Ambil Gaji
"Tim Opsnal Satuan Reskrim berhasil mengamankan 2 orang atau suami istri, sebagai pelaku dan pembuat video mesum tersebut," kata Arie.
Pasutri itu ditangkap bersama barang bukti berupa satu flashdisk yang berisi video mesum dan langsung dibawa ke Mako Polres Madina untuk proses hukum lebih lanjut.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku, para pelaku membenarkan bahwa merekalah yang membuat dan melakukan adegan pada video tersebut," kata Arie.