WahanaNews.co | Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang berhasil kabur saat melakukan aksi pencurian di Life Hotel Stasiun Kota, Jalan Pecindilan pada Kamis (22/09/2022) malam.
Perlu diketahui, pelaku yang tertangkap warga sempat menyebutkan nama Dedi sebagai pelaku yang berhasil lolos sebelum dirinya tidak sadarkan diri karena dihajar warga.
Baca Juga:
Seorang Pria Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Perdagangan
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan jika saat ini tersangka yang berhasil diamankan oleh warga telah selesai menjalani perawatan dan saat ini tengah diperiksa.
“Pelaku berinisial MIF umur 20 tahun warga Simokerto telah diperiksa,” ujar Mirzal saat dikonfirmasi, Jumat (23/09/2022).
Ditanya terkait MIF yang sempat menyebutkan nama Dedi sebagai salah satu pelaku yang ikut dalam aksi pencurian dan berhasil kabur, Mirzal mengatakan jika petugas kepolisian masih mendalami semua keterangan dan melengkapi alat bukti. “Nanti didalami terkait pelaku yang menyebut Dedi ya mas, kami masih melakukan penyelidikan,” imbuh Mirzal.
Baca Juga:
Kepolisian Luncurkan Program 'Gembok Kamtibmas' untuk Tekan Pencurian Kendaraan di Jakarta Barat
Sementara itu, polisi menyita satu buah sepeda motor Honda Beat L 6216 HK warna merah milik korban pencurian dan satu buah kunci T yang digunakan dalam aksi pencurian.
Seorang maling di Hotel Life Hotel Stasiun Kota harus menjadi samsak hidup warga usai ketahuan mencuri sepeda motor di kawasan hotel, Rabu (21/09/2022) sekitar pukul 21.30 WIB. Dari keterangan yang dihimpun, pelaku berjumlah 3 orang.
Andri, petugas keamanan hotel yang berhasil menggagalkan aksi pelaku pencurian mengatakan, saat kejadian ada 2 orang asing yang turun dari sepeda motor bebek Honda Supra. Sementara, satu orang lainnya menunggu didepan untuk mengawasi keadaan.