WahanaNews.co | Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Kepolisian Papua Nugini (Royal Papua New Guinea Constabulary/RPNGC) bekerja sama dalam peningkatan pencegahan dan pemberantasan kejahatan lintas negara di wilayah perbatasan. Salah satu bentuk kesepakatan tersebut antara lain adalah pertukaran informasi buronan yang melarikan diri ke Indonesia maupun Papua Nugini.
Kerja sama tersebut dicapai dalam butir-butir kerja sama yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) between the INP and RPNGC on Cooperation in Preventing and Combating Transnational Crimes and Capacity Building, yang diteken di Papua Nugini, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga:
Perpisahan di Bandara Soekarno-Hatta Menuju Papua Nugini: Selamat Jalan Paus Fransiskus!
"Adapun bentuk kerja sama yang akan dilakukan adalah melaksanakan pertukaran informasi dan berbagi praktek-praktek terbaik dalam memerangi kejahatan lintas negara, melakukan kegiatan terkoordinasi dalam memerangi kejahatan lintas negara khususnya di perbatasan dan memberikan bantuan kepolisian dalam rangka proses penyidikan terhadap saksi, tersangka atau buronan yang melarikan diri ke Indonesia atau Papua Nugini," ujar Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam keterangannya, kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).
Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan kejahatan di lintas negara, khususnya di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini bisa dicegah.
"Dengan adanya kerja sama ini, kedua kepolisian akan berusaha untuk menekan angka kejahatan lintas negara khususnya di daerah perbatasan dan jangan coba-coba untuk memanfaatkan perbatasan sebagai tempat untuk melakukan kejahatan atau tempat persembunyian pelaku kejahatan," imbuhnya.
Baca Juga:
Longsor Terjadi di Papua Nugini, Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Krishna Murti juga menyampaikan rencana adanya
Salah satu rencana yang disampaikan kepada RPNGC adalah adanya Border Transnational Crime Liaison Officer di seluruh daerah perbatasan Indonesia termasuk yang berbatasan dengan Papua Nugini. Selain itu, mantan Wakapolda Lampung ini mengharapkan agar kerja sama kepolisian kedua negara di daerah perbatasan dapat ditingkatkan.
"Salah satunya adalah melalui pertukaran informasi buronan yang melarikan diri ke Indonesia/Papua Nugini dan dengan segera mendeportasinya, sebagai bagian kerjasama police to police. Bersama kita dapat menciptakan negara dan kawasan yang aman, tertib, dan teratur. There is no place to hide for criminals to act," tuturnya.
Tawarkan Kerja Sama Pelatihan
Kunjungan Polri ke Papua Nugini dimaksudkan untuk membahas beberapa situasi terkini terkait penanganan kejahatan lintas negara yang dilakukan oleh masing-masing kepolisian dalam menanggulangi kejahatan lintas negara di wilayah perbatasan. Selain itu, telah dibahas juga beberapa kegiatan dalam rangka penguatan kapasitas lembaga kepolisian khususnya melalui pengembangan kapasitas.
Dalam program pengembangan kapasitas, Polri telah menawarkan pendidikan Sespimmen Polri kepada RPNGC untuk tatanan manajerial. Selain itu, Polri juga menawarkan program pelatihan Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) untuk tatanan teknis.
Selain itu, Polri juga memberikan kesempatan kepada RPNGC apabila akan mengikuti pelatihan UN Certified Development Course yang diselenggarakan oleh Polri bekerja sama dengan United Nations. Diharapkan program pengembangan kapasitas tersebut dapat meningkatkan hubungan kedua kepolisian.[zbr]