WAHANANEWS.CO, Jayapura - Seorang pria yang mengklaim dirinya sebagai "Tuhan", dengan inisial FM, telah mengajarkan ajaran sesat kepada para pengikutnya di Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Papua.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, mengungkapkan bahwa ajaran sesat tersebut dilaksanakan dengan cara yang sangat tidak wajar, yaitu tanpa mengenakan busana.
Baca Juga:
Polda Papua Tebar Berkah Melalui Bazar Ramadan Polri Presisi dan Bakti Sosial Bhayangkari 2025
"Dalam ritual ibadah yang dilakukan, semua pengikutnya telanjang, bahkan terdapat praktik hubungan seksual di luar nikah," jelasnya pada Minggu (11/5/2025).
Umar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lanny Jaya, menambahkan bahwa aliran yang dipimpin oleh FM tersebut mengajarkan ibadah yang sangat menyimpang dari ajaran agama pada umumnya.
"Mereka melakukan ibadah pada malam hari, dan berdasarkan informasi yang kami terima, praktik tersebut sangat tidak sesuai dengan norma agama maupun norma masyarakat," ujar Umar.
Baca Juga:
Tahap 2 Kejaksaan, Polda Papua Musnahkan 1,337 Kilogram Ganja dari 5 Tersangka di Jayapura
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam ibadah tersebut, para pengikut diperbolehkan untuk bertukar pasangan atau memilih pasangan secara bebas, meskipun mereka bukan pasangan suami istri.
Selain itu, FM mengklaim bahwa dia memiliki kemampuan untuk menyembuhkan orang sakit.
Sekitar tiga bulan yang lalu, kelompok ini mendirikan sebuah pondok di belakang SMA Negeri 1 Nimboran sebagai tempat ibadah.
Namun, pada 5-6 Mei 2025, sekelompok anak muda dari Kampung Pobaim yang mendengar tentang ajaran tersebut langsung membubarkan kelompok ini.
Setelah melakukan pengecekan, anak-anak muda tersebut memastikan bahwa benar ada praktik ajaran sesat yang dijalankan. Oleh karena itu, mereka mengusir FM dan para pengikutnya.
"Pendirinya dan beberapa pengikutnya langsung melarikan diri ke Sorong, dan hingga kini, tidak ada aktivitas lagi di lokasi tersebut," tambah Umar.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]