WahanaNews.co, Surabaya - Informasi tentang Edward Tannur, anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur II, jadi buruan banyak orang baru-baru ini.
Kondisi ini lantaran anaknya terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Anak Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, diduga terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan kematian pacarnya, Dini Sera Afrianti.
Edward Tannur lahir di Atambua pada tanggal 2 Desember 1961. Ia menyelesaikan pendidikan S1 dalam bidang hukum di Universitas PGRI Kupang pada tahun 2009.
Sebelum terlibat di dunia politik, Edward Tannur telah sukses sebagai seorang pengusaha. Ia mendirikan perusahaan jasa konstruksi pada tahun 1983. Selain itu, ia juga menjadi direktur swalayan Tulip sejak tahun 1980 hingga saat ini.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Dalam dunia politik, karier Edward dimulai ketika ia menjadi Ketua Fraksi PKB dan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara pada tahun 2004. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Timor Tengah Utara sejak tahun 2006.
Setelah gagal menjadi caleg pada Pemilu 2009, Edward Tannur akhirnya lolos ke Senayan melalui Pemilu 2019. Ia termasuk salah satu wakil NTT II dari tujuh jatah kursi di DPR RI.
Dugaan anak Edward Tannur menjadi pelaku penganiayaan.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB di DPR RI Cucun Syamsurijal menyebutkan pihaknya telah mengkonfirmasi pada Edward Tannur terkait kasus ini dan mendapat jawaban bahwa memang betul, pelaku adalah putranya.
Cucun menegaskan, PKB mengutuk keras tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban.
Ia juga meminta agar Edward Tannur mengawal langsung kasus ini meskipun melibatkan anaknya sendiri.
Cucun menyatakan bahwa PKB selalu berada di garda depan terhadap perlawanan tindak kekerasan kepada perempuan baik di ranah publik maupun domestik.
"Bagi Fraksi PKB tindakan kekerasan sama sekali tidak dibenarkan. Apalagi ini pada seorang perempuan," kata Cucun.
Cucun menegaskan PKB selalu berada di garda depan terhadap perlawan tindak kekerasan kepada perempuan, baik di ranah publik maupun domestik.
"Kami akan mengawal kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya Dini Sera Apriyanti sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan baik secara hukum formil maupun materiil," kata Cucun.
Dari komunikasi yang dilakukan, sambung Cucun, Edward Tanur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, pada Rabu, 4 Oktober 2023, dini hari, terjadi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang wanita bernama Dini Sera Afrianti di Surabaya.
Korban diduga dianiaya oleh sang kekasih, Gregorius Ronald Tannur, di tempat karaoke Blackhole KTV Club di Lenmarc Mall.
Dini diduga tewas setelah mendapat penganiayaan, mulai dari dipukul, ditendang hingga dilindas mobil.
Menurut keterangan dari kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura, setelah cekcok di salah satu room Blackhole TV, korban dan pelaku menuju parkiran.
Di lokasi ini, terduga pelaku kembali melakukan aksi sadisnya yang membuat korban hembuskan napas terakhir.
“Saksinya ada. Ada teman-teman yang di room kan. Penganiayaannya dari mulai di room itu mas sudah ditendang dipukul,” ujar Dimas.
“Jadi sempat terseret. Dan di tangan kanannya ada bekas ban mobil. Diduga dilindas tangan kanannya itu,” terang Dimas.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]