"Hasil penjualan tiket akan menjadi pemasukan desa yang nantinya akan dibagikan kepada anak yatim dan lansia, serta keluarga tidak mampu. Sebagian lainnya untuk memperbaiki fasilitas umum desa," tutur Saoloan.
Senada, Kepala Desa Sumuran, Sarman, mengungkapkan, keberadaan lubuk larangan memacu peran serta masyarakat dalam melestarikan ekosistem sungai. Secara otomatis, warga akan menghindari tindakan-tindakan yang dapat mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan sungai.
Baca Juga:
Rehabilitasi Lahan Pasca Tambang, PTAR Tanam Ribuan Pohon dan Perluas Nursery
"Sungai yang lestari tentunya bermanfaat untuk masa depan anak cucu kita,” sebut Sarman.
[Redaktur : Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.