WahanaNews.co | Seorang oknum prajurit TNI berinisial NS memukuli karyawan sebuah marketplace di Bali.
NS diproses berdasarkan hukum acara pidana militer.
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
"Proses hukum berjalan. Ini sekarang sudah ada di Kodim 1611/Badung," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto saat dihubungi, Jumat (7/10/2022).
Korban yang dipukuli NS sempat membuat laporan ke polisi. Namun laporan itu dicabut dan keduanya sepakat berdamai.
Meski keduanya telah berdamai, NS tetap diproses hukum acara pidana militer karena melakukan pemukulan.
Baca Juga:
Nusa Dua Bali Jadi Tuan Rumah General Annual Meeting FISUEL Tahun 2017, ALPERKLINAS Hadir sebagai Salah Satu Peserta dari Indonesia
"Perencanaannya dari pihak kita TNI, itu kan ada tindak pidana pemukulan, itu masalahnya, sehingga si personel itu mau tidak mau harus diproses hukum," jelasnya.
Insiden pemukulan itu terjadi di sebuah gudang marketplace yang berada di daerah Gianyar, Bali.
Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV gudang dan videonya viral di media sosial (medsos).
Aksi pemukulan itu dikecam karena pria berbaju loreng dianggap semena-mena.
Pemeriksaan terhadap NS terus berjalan.
Belum diketahui barang yang dibeli NS hingga kemarahannya diluapkan kepada karyawan marketplace.
"Sejak hari ini, sejak video tersebar, kita cari tahu dulu lokasinya dan betul, baru kita tarik untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Dia menjelaskan, pemukulan terhadap satpam itu terjadi karena salah paham.
"Ini selisih paham mengenai pesanan dia yang ada di marketplace tidak sesuai dengan yang dia pesan," kata Kolonel Antonius.
Dia mengatakan barang yang diterima NS tidak sesuai dengan yang dipesannya. Setelah itu NS mendatangi gudang marketplace terdekat yang berlokasi di Gianyar.
"Kemudian di situ dia mencoba untuk bertanya, tetapi ada selisih paham, mungkin dijelaskan bukan di sini mungkin tempatnya. Akhirnya berselisih paham sama sekuritinya," ucapnya. [rin]