WahanaNews.co | Puluhan unit sepeda motor dan mobil terparkir lama di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Kendaraan itu ditinggalkan pemiliknya dan tidak diambil lagi. Bahkan ada sepeda motor yang terparkir sejak 2016 silam.
Stakeholder Relation Manager PT AP I Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudistira mengatakan, ada 96 kendaraan roda dua dan empat terparkir dan belum diambil pemiliknya. Di mana untuk sepeda motor ada 93 unit dan 3 unit mobil, termasuk Honda HR-V.
Baca Juga:
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi, Bandara Bali Batalkan 90 Penerbangan Dalam Sehari
"Paling lama itu tahun 2016 (sepeda motor), sudah ada kendaraan yang memang masih tinggal di areal parkir tersebut. Kalau mobil kurang lebih sama, justru yang (parkir) di MLCP Internasional itu lebih satu tahun cuma pastinya saya lupa (berapa) lama. Harga parkirnya lebih tinggi," katanya di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (16/2).
Dia mengungkapkan, kendaraan tersebut masih di area parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pihak bandara juga belum bisa memastikan berapa total tarif yang akan dikenakan kepada kendaraan tersebut.
"Kami, hanya bisa menyampaikan kendaraan tersebut kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Ngurah Rai. Kami, tidak mempunyai hak untuk melelang atau menjual tidak bisa. Jadi, kami sendiri juga tidak mengetahui siapa pemilik kendaraan tersebut," ujarnya.
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
Taufan menjelaskan, kendaraan yang tidak diambil oleh pemiliknya tentu merugikan Bandara Gusti Ngurah Rai.
"Sampai sekarang tidak ada yang ngambil. Dari segi pelayanan tentu merugikan kami. Karena, slot parkir yang kami sediakan otomatis berkurang dengan adanya kendaraan yang tidak diambil pemiliknya tersebut. Kami menyampaikan hal tersebut, mungkin warga bisa menanyakan kepolisian, apakah memang kendaraannya masih di bandara atau tidak," terangnya.
Untuk diketahui, sebuah mobil berdebu dan sudah lama terparkir di area gedung Parkir Multi Level Car Parking (MLCP) di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Mobil dengan merek Honda HR-V terparkir sudah setahun lebih terparkir di tempat itu dan hingga kini belum diambil pemiliknya.
Taufan menerangkan, mobil berwarna putih dengan bernomor polisi DK-305-AD dan sudah ada di tempat itu sejak Bulan November 2020 lalu.
"Iya HR-V (sejak) November, tahun 2020," katanya, Senin (14/2).
Mobil itu juga terlihat sudah dihinggapi debu karena lamanya di tempat itu dan juga ada ulah iseng orang menulis dengan tangannya di debu di atas mobil itu. Tetapi, secara umum mobil itu dalam kondisi bagus. Selain itu, Taufan juga menyebutkan untuk biaya parkirnya bila dihitung sudah di atas Rp 50 juta.
"Sudah di atas Rp 50 juta itu," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, pihaknya hingga saat ini belum mengetahui siapa pemilik mobil tersebut dan juga sudah melaporkan ke pihak kepolisian. Taufan juga meminta bagi pemilik mobil agar cepat mengambilnya. Sehingga tidak terparkir lama di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Tentunya kepada seluruh pemilik kendaraan yang sampai dengan saat ini masih berada di tempat parkir Bandara, mohon dapat segera mengambil," tutup Taufan. [qnt]